NIAS UTARA - Penikaman terjadi di Desa Loloana'a, Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Hal tersebut dipicu gegera masalah sepele ketika adu mulut saat berada di warung.
Dalam perkelahian berdarah tersebut, satu orang meninggal dan tiga lainnya mengalami luka serius.
Plt Kasi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea mengatakan, dua orang pelaku berinisial EW (55) dan MKW (35) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Nias pada 18 Desember 2024, setelah melarikan diri dan bersembunyi berapa hari usai melakukan aksinya pada 15 Desember 2024.
Motivasi Gea mengatakan, kejadian bermula ketika korban EHH (22) bersama rekan-rekannya sedang berada di sebuah warung milik warga. Di warung lain, pelaku EW dan Pelaku MKW juga tengah berada.
"Adu mulut antara pelaku EW dan korban EHH memicu serangan yang mengakhiri tantangan untuk turun ke jalan," katanya, Kamis (19/12/2024).
Korban EHH yang mendekati pelaku EW kemudian terlibat perkelahian. Pelaku MKW juga ikut bergabung, yang menyebabkan situasi semakin panas. Dalam perkelahian tersebut, korban EHH mengalami luka berat, sementara rekan-rekannya yang berusaha melerai, yakni AJH (28), RL (44), dan DH (49), juga menjadi korban kekerasan dari para pelaku.